BACA JUGA:Razman Dendam Buta! Hotman Paris Bongkar Alasan Aslinya, Singgung Dokter Richard Lee
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya menerima laporan itu beberapa waktu lalu.
"Soal Razman laporannya kami sampaikan kemarin, bahwa laporannya sudah kami terima Dittipidum kemarin," katanya kepada awak media, Jumat 14 Februari 2025.
Pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut saat ini.
Pihaknya akan memanggil para pihak terkait dalam laporan tersebut.
"Kemarin langsung secara administrasi kita lengkapi proses penyelidikan. Tentu saja setelah itu kami akan memanggil,bbaik itu saksi, pelapor, dan lain sebagainya. Nanti lebih lanjut kami update," ujarnya.
Mereka yang bakal diperiksa adalah pelapor, saksi dan pihak terkait lainnya.
"Yang jelas pelapor atau yang ada di sekitar situ, saksi-saksi yang melihat," paparnya.
Sementara untuk Hotman Paris akan diagendakan pemeriksaannya.
"Ya nanti. Kalau aku kan gak bisa menyampaikan kapan." tandasnya.