BACA JUGA:Telkom Percepat Transformasi Digital, AI Jadi Pilar Utama Masa Depan
"Denger lah dan kaget, mau gimana namanya juga perjalanan kehidupan tinggal dari sudut mana kita lihatnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bukan hanya Arsin, tetapi tiga tersangka lainnya turut ditahan.
"Kemudian setelah itu setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar, gelar internal kami
Kepada 4 orang tsk kita putuskan kita laksanakan penahanan," katanya kepada awak media, Senin 24 Februari 2025.