Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat dilaksanakan dengan tiga tahapan yakni:
1. Pemaparan Posisi Hilal
Dalam tahap ini, Kemenag RI akan memaparkan posisi hilal berdasarkan perhitungan hisab.
2. Hasil Rukyatul Hilal
Selanjutnya yakni verifikasi hasil rukyatul hilal berdasarkan proses pemantauan hilal. Hasil tersebut akan dipaparkan pada peserta sidang.
Verifikasi hasil rukyatul hilal dilakukan di berbagai titik pemantauan.
3. Musyawarah dan Pengambilan Keputusan
Terakhir, pemerintah akan mengambil keputusan dari kedua data yang dipaparkan dan memutuskan penetapan awal Ramadan 1446H/2025.
Hasilnya kemudian diumumkan kepada publik.
125 Daftar Titik Pemantauan Hilal di Indonesia
Nah, berikut ini ada 125 daftar titik pemantauan hilal untuk penetapan awal Ramadhan 2025/1446 H, di antaranya:
Aceh
1. Lhoknga
2. Sabang
3. Lhokseumawe
4. Aceh Jaya
5. Aceh Barat
6. Simeulue
Sumatra Utara
7. Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatra Utara Medan
8. Pantai Binasi Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah