KPK Minta Sidang Praperadilan Hasto Jilid 2 Ditunda hingga 2 Maret

Senin 03-03-2025,12:44 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Berdasarkan pantauan di gedung Merah Putih KPK, Hasto dipamerkan menggunakan rompi oranye dan tangannya terborgol. 

BACA JUGA:PDIP Koar-koar Ahok Pasti Senang Dipanggil Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah, Ngaku Punya Data

BACA JUGA:6 Pesan Fiersa Besari yang Selamat di Musibah Pendakian Carstensz Pyramid: Gunakan Energi untuk Berdoa

Saat masuk ke dalam ruang konferensi pers, politikus itu tampak tersenyum dan mengepalkan tangan

“Merdeka!” tegasnya di hadapan wartawan. 

Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. 

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

BACA JUGA:Ledakan Bom Kasus Mega Korupsi Pertamina Ungkap Permintaan Ahok Jadi Dirut, Pengamat: Biarkan Dia Bicara

BACA JUGA:Ketua Komisi X DPR RI Desak UI Segera Keluarkan Sikap Resmi Soal Gelar Doktor Bahlil

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

 

 

Kategori :