Evelin Dohar Kembali Diperiksa Besok Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Penjualan Lamborghini

Selasa 04-03-2025,15:43 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Evelin Dohar Hutagalung (EDH) di Subdit Ekbank Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka kasus penipuan penjualan Lamborghini Aventador itu bakal diperiksa pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Evelin Dohar Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Penipuan Penjualan Lamborghini Pekan Depan

BACA JUGA:Evelin Dohar Kembali Absen di Pemeriksaan Penipuan Penjualan Lamborghini sebagai Tersangka

"Direncanakan akan pemeriksaan besok pada Rabu 5 Maret 2025 pukul 10.00 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Selasa 4 Maret 2025.

Dimana, Evelin sebelumnya diagendakan diperiksa pekan lalu.

"Terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yant Diduga dilakukan tersangka EDH, setelah penyidik Ditreskrimsus melakukan panggilan pada Minggu lalu Rabu 26 Februari 2025, tetapi mengajukan penundaan melalui surat," ujarnya.

Sebelumnya sejauh ini sebanyak 24 saksi telah diperiksa.

"Telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 (dua puluh empat) orang saksi di tahap penyidikan yang dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025," terangnya.

BACA JUGA:Evelin Dohar dan Suami Akhirnya Diperiksa, Diberondong Puluhan Pertanyaan

BACA JUGA:Kasus Penipuan Lamborghini, Evelin dan Suami Diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Hari Ini

Sementara dua saksi ahli juga turut dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang ahli, yaitu 1 (satu) orang ahli hukum pidana dan 1 (satu) orang ahli hukum perdata," ucapnya.

Kemudian beberapa barang bukti juga telah turut disita penyidiknya.

"Telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi, baik berupa surat, dokumen, informasi dan/atau dokumen elektronik, diantaranya mutasi rekening koran bank, bukti transfer rekening, informasi dan/atau dokumen elektronik terkait dengan transaksi keuangan, nota tanda terima, dan dokumen kendaraan bermotor mobil Lamborgini," paparnya.

Kategori :