Evelin Dohar Kembali Absen di Pemeriksaan Penipuan Penjualan Lamborghini sebagai Tersangka

Evelin Dohar Kembali Absen di Pemeriksaan Penipuan Penjualan Lamborghini sebagai Tersangka

Evelin Dohar Hutagalung dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Ekbank Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini Evelin Dohar Hutagalung dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Ekbank Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Evelin berhalangan hadir pada hari ini.

BACA JUGA:Update Kasus Evelin vs Anak Bos Prodia, Puluhan Saksi hingga Ahli Diperiksa

BACA JUGA:Polisi Segera Jadwalkan Pemeriksaan Evelin Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan

"Penyidik Subdit Ekbank Polda Metro Jaya telah menerima surat dari kuasa hukum EDH, permohonan penundaan permintaan keterangan," katanya kepada disway.id, Rabu 26 Februari 2025.

Dituturkannya, Evelin berhalangan hadir karena adanya jadwal pekerjaan.

"Dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," tuturnya.

BACA JUGA:Evelin Dohar Hutagalung Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Lamborghini

BACA JUGA:Diperiksa Hari Ini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Evelin dan Suami Belum Nampak di Polda Metro Jaya

Sebelumnya Sejauh ini sebanyak 24 saksi telah diperiksa.

"Telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 (dua puluh empat) orang saksi di tahap penyidikan yang dimulai sejak tanggal 10 Februari 2025," terangnya.

Sementara dua saksi ahli juga turut dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang ahli, yaitu 1 (satu) orang ahli hukum pidana dan 1 (satu) orang ahli hukum perdata," ucapnya.

BACA JUGA:Kasus Penipuan Lamborghini Evelin Hutagalung, Arif Nugroho Rugi Rp6,5 Miliar!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads