
TANGERANG, DISWAY.ID - Polresta Bandara Soekarno Hatta mengamankan pria berinisial J yang diduga mengedarkan narkoba jenis liquid Etomidate.
Diketahui barang haram tersebut merupakan obat-obatan yang harusnya dikonsumsi menggunakan reseb dokter.
BACA JUGA:Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba, Kabareskrim: Kalau Narkoba, Kita Serius
BACA JUGA:Fakta-fakta Penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Polri, Benarkah Terjerat Narkoba?
Modusnya, cairan liquid itu dimasukkan ke dalam tabung rokok elektrik (Catridge Vape).
Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kombes Ronald Fredy Christian Sipayung mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu, 16 Februari, pukul 23.15 WIB.
Ia menyebut jika narkoba ini merupakan jenis baru yang mana barang haram ini digunakan untuk medis.
"Ini mungkin jenis baru yang merupakan semacam vape. Jadi merupakan cairan untuk para pengguna vape," Ronald kepada wartawan di Polres Bandara Soetta, Rabu, 5 Maret 2025.
"Dimana Etomidate ini memiliki efek hemodinamika yang mempengaruhi aliran darah dan memberikan efek halusinasi dan fly," sambubgnya.
BACA JUGA:4 Kali Tertangkap Kasus Narkoba, Begini Ungkapan Penyesalan Fariz RM
BACA JUGA:Tangkap Fariz RM, Polisi Temukan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja!
Ronald menjelaskan kejadian itu terungkap bermula saat pelaku yang baru tiba di Bandara Soetta setelah dari Bangkok, Thailand pada Minggu, 16 Februari, lalu.
Setibanya di lokasi, kata Ronald, koper milik pelaku dilakukan pemeriksaan petugas Bea Cukai Bandara Soetta, yang ternyata membawa 46 Catridge berisi narkoba cairan Etomidate.
Setelah itu berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Bandara Soetta. Kemudian langsung dilakukan pemeriksaan terkait temuan tersebut.
"Yang bersangkutan ini baru tiba dari luar negeri, tepatnya Bangkok. Jadi dia membawa barang ini berbarengan dengan bagasi yang dibawanya dalam pesawat. Kandungan yang didapati pada 46 botol cartridge itu adalah Etomidate," ungkapnya.