Komplit! Fasilitas KSB Buat Warga Eks Kampung Bayam Dilengkapi WiFi dan Sekolah Gratis

Kamis 06-03-2025,20:54 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Bahkan kata Pramono, di KSB sudah dipasangi WiFi. Ini menjadikan KSB beda dengan Rusunawa pada umumnya.

"Bahkan, Bang Dul ketika rapat kemarin meminta tempat ini dipasang wifi. Tadi sudah dipasang wifi. Jadi sebenarnya dari segi kesiapan sudah siap," ucap Pramono.

Pramono mengatakan, ada 33 kepala keluarga (KK) yang akan segera menghuni KSB.

Rencananya, mereka mulai menghuni KSB pada pekan ketiga bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Namun secara simbolis Pramono bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno telah menyerahkan kunci unit hunian KSB kepada perwakilan warga eks Kampung Bayam pada Kamis, 6 Maret 2025.

BACA JUGA:Dharma Pongrekun Janji Akan Antar Warga Kampung Bayam Kembali ke KSB

BACA JUGA:Dijanjikan Huni KSB, Warga Kampung Bayam Mantap Dukung Pramono-Rano

Perlu diketahui, warga eks Kampung Bayam menghuni KSB tidak secara gratis. Mereka harus membayar sewa sebesar Rp1,7 juta per bulan.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin mengatakan, nantinya warga eks Kampung Bayam akan dipekerjakan untuk mengelola urban farming di kawasan Jakarta International Stadium (JIS).

Kata Iwan, warga eks Kampung Bayam akan menerima gaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Gaji itu nantinya akan dipotong secara otomatis sebesar Rp1,7 juta untuk biaya sewa KSB.

BACA JUGA:Pramono Ngaku 'Mellow' Lihat Kondisi Huntara Kampung Bayam: Saya Kaget!

BACA JUGA:Pramono Sebut Kampung Bayam Sudah Ditetapkan Sejak 1992, Ada SK Presiden

"Jadi per bulan mereka sewa Rp1,783 sekian, jadi Rp1,7 juta. Di mana dalam proses mereka bekerja di sini, kita gaji sesuai dengan UMR, dan kemudian dari gaji itu kita potong untuk biaya sewanya," kata Iwan.

Menurut Iwan biaya sewa itu sudah disepakati antara PT Jakpro dengan pihak warga Kampung Bayam.

"Itu sudah disepakati bersama, dari sebelum kita sepakati, kita sudah diskusi dengan warga," ujarnya.

Kategori :