Pramono Sebut Kampung Bayam Sudah Ditetapkan Sejak 1992, Ada SK Presiden

Pramono Sebut Kampung Bayam Sudah Ditetapkan Sejak 1992, Ada SK Presiden

Calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung --Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pembukaan lahan bertani Kampung Bayam sudah ditetapkan sejak 1992.

Hal ini dikatakan Pramono saat berdialog dengan warga Kampung Susun Bayam di hunian sementara (huntara), Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis, 26 September 2024.

"Proyek pembukaan lahan dan penetapan Kampung Bayam ini sebenarnya mulai 1992," kata cagub nomor urut 3 tersebut.

BACA JUGA:Warga Kampung Bayam Harap Pramono Tak Cuma Umbar Janji, Sudah Jadi Tak Ditepati

Bahkan Pramono menyebut, pada era Presiden Megawati Soekarnoputri pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait izin bertani warga Kampung Bayam.

"Bahkan pada 2001-2002 ketika saya jadi sekretaris Presiden Megawati, beliau mengeluarkan keputusan Presiden untuk memberikan ruang bagi masyarakat di Kampung Bayam ini boleh bertani," katanya.

Sehingga kata Pramono, lahan bertani warga Kampung Bayam ini sudah ada payung hukumnya.

"Sehingga memang ada payungnya," ucap Pramono.

BACA JUGA:Tak Tanggapi Kabar KIM Ajukan RK sebagai Cagub Jakarta, Anies Pilih Bahas Kampung Bayam

Atas dasar itu, Pramono berjanji jika terpilih menjadi gubernur Jakarta dirinya bakal mengembalikan hak-hak warga Kampung Bayam yang telah dirampas.

Janji itu tertulis di pakta integritas warga Kampung Bayam yang telah ditandatangani oleh Pramono.

"Saya dan Bang Doel (Rano Karno) sudah mantap tanda tangani pakta integritas yang diajukan oleh Bang Furkon (Ketua Kampung Bayam) dan kawan-kawannya" kata Pramono.

Dalam pakta integritas itu, Pramono berjanji bakal memulangkan warga korban gusuran proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut ke Kampung Susun Bayam (KSB).

BACA JUGA:Tak Tanggapi Kabar KIM Ajukan RK sebagai Cagub Jakarta, Anies Pilih Bahas Kampung Bayam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: