Curiga Paket Misterius Asal Malaysia, Bea Cukai Soetta Temukan Sabu di Dalam Sysmed Oxygen!

Sabtu 08-03-2025,11:11 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

"Pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 tim membawa dan mengamankan kedua tersangka dan barang bukti yang diperoleh ke Jakarta guna pengembangan lebih lanjut," tukasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kategori :