KPK Respons Tudingan Kubu Hasto yang Nilai Pelimpahan Berkas Perkara Terlalu Cepat

Sabtu 08-03-2025,19:32 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.

Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari. 

Praperadilan ini berpotensi gugur dengan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dimaksud.

Kategori :