KPK Respons Tudingan Kubu Hasto yang Nilai Pelimpahan Berkas Perkara Terlalu Cepat

Sabtu 08-03-2025,19:32 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Ajukan 3 Ahli Hukum sebagai Saksi Meringankan ke KPK

"KPK menghindar dari praperadilan, karena bagi mereka, ini memang bukan soal praperadilan, bukan soal teknis hukum. Ini sekadar mengejar target mengganggu konsolidasi PDI Perjuangan menjelang Kongres," kata Ronny.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Hasto digelar pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Agenda perdana yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Tercatat ada 12 jaksa KPK yang tercatat mengurusi persidangan tersebut. Kemudian, persidangan Hasto digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Connie Rahakundini Terancam Bisa di-Munarman-kan Buntut Simpan Data Hasto di Rusia, Refly Harun: Sebagai Penyimpan Rahasia

BACA JUGA:Kubu Hasto Tuding Penundaan Praperadilan Cuma Akal-akalan, KPK Pasrah: Sah Saja Ada Pandangan Begitu

Persidangan pekan depan digelar untuk umum. Namun, pihak pengadilan belum mempublikasikan dakwaan jaksa dalam situs resmi mereka.

Diketahui Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Sesuai dengan proses tahapannya hari ini dari pihak penuntut sudah menyerahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sudah diterima panitera, telah tercatat, jadi tinggal menunggu proses berikutnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025, petang.

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan Ditunda, Kubu Hasto : Kita Harap Ini Bukan Akal-akalan KPK

BACA JUGA:KPK Minta Sidang Praperadilan Hasto Jilid 2 Ditunda hingga 2 Maret

Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Kategori :