Pantas Mentan Ngamuk, Ini Perusahaan-Perusahaan yang Diduga Korupsi Takaran Minyakita!

Senin 10-03-2025,15:48 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sempat sidak di Pasar Jaya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dari temuannya, Mentan Amran geram karena dari tangannya takaran Minyakita dalam kemasan botol, tak sampai 1 liter.

Justru, volume atau takaran Minyakita dalam kemasan itu hanya sampai 750 sampai 800 mililiter (Ml).

BACA JUGA:Biar Kompetitif, Demokrat Setuju Jokowi Bikin Partai Baru: Lebih bagus Dong

Mentan menegaskan jika korupsi takaran Minyakita merupakan pelanggaran besar.

"Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 sampai 800 mililiter," tegas Amran.

Sialnya, Mentan juga menemukan fakta bahwa harga Minyakita yang dijual di pasaran tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan bahwa HET Minyakita seharusnya tak lebih dari Rp 15.700 per liter.

BACA JUGA:Akses Jurnal Nasional Kini Dipusatkan di Perpusnas, Solusi Hemat Anggaran untuk Kampus

Faktanya, pedagang di pasaran harus menjual minyak goreng bersubsidi itu ke konsumen dengan harga lebih mahal.

Bareskrim Polri Turun Tangan

Kasus ini kini telah ditangani oleh Bareskrim Polri.

Dari penyelidikan awal, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan ada 3 perusahaan yang bermain curang.

Perusahaan-perusahaan inilah, kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, yang memproduksi Minyakita.

Namun dari temuan Bareskrim didapatkan fakta bahwa benar takaran Minyakita beberapa kemasan, memiliki volume tak sesuai.

BACA JUGA:Harga Tiket Konser BABYMONSTER di Jakarta 2025, Paling Murah Rp1,25 Juta

Kategori :