Siapa ICC yang Perintahkan Tangkap Mantan Presiden Filipina Duterte atas Kasus Kejahatan Manusia? Simak Informasinya

Selasa 11-03-2025,15:26 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

BACA JUGA:Zelenskyi Tolak Minta Maaf Pasca Ribut Dengan Trump di Gedung Putih: Itu Hanya Dialog yang Alot

Mahkamah Pidana Internasional dikenal dengan istilah International Criminal Court (ICC) merupakan pengadilan pidana internasional pertama yang independen dan permanen (dalam artian tak berada di bawah naungan sistem PBB).

Selain itu, ICC sendiri adalah sebuah badan peradilan independen yang mempunyai yurisdiksi terhadap individual yang didakwa telah melakukan genosida, kejahatah terhadap kemanusian serta kejahatan perang.

Yang mana, tujuan utama dari pendirian Mahkamah Pidana Internasional atau ICC ini ialah untuk:

  • Mewujudkan keadilan global
  • Menghapuskan impunitas
  • Membantu menghentikan konflik
  • Menyempurnakan pengadilan internasional sebelumnya
  • Mengambil alih kewenangan pengadilan nasional
  • Mencegah terjadinya kejahatan di masa yang akan datang
Kategori :