Jadi Buronan Internasional, Netanyahu Kecam Surat Penangkapan ICC
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jadi buronan ICC-Pamela Smith-AP Photo
JAKARTA, DISWAY.ID - PM Israel Benjamin Netanyahu buka suara usai Mahkamah Pidana Internasional (ICC) merilis surat penangkapan.
Netanyahu dinilai melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang selama 13 bulan di Gaza.
Surat perintah tersebut mengatakan ada alasan untuk percaya bahwa Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah menggunakan "kelaparan sebagai metode peperangan" dengan membatasi bantuan kemanusiaan dan secara sengaja menargetkan warga sipil dalam kampanye Israel melawan Hamas di Gaza.
Dilansir dari AP, Pengadilan Kriminal Internasional mencatat korban di Gaza mencapai 44.000 orang, menurut otoritas kesehatan setempat, yang mengatakan lebih dari separuh dari mereka yang tewas adalah wanita dan anak-anak.
Para ahli mengatakan kelaparan telah menyebar luas di seluruh Gaza dan mungkin telah mencapai tingkat kelaparan di utara wilayah tersebut, yang dikepung oleh pasukan Israel.
BACA JUGA:Drone Hizbullah Hantam Markas Besar Kementerian Perang Israel di Tel Aviv
Reaksi Netanyahu
Israel mengatakan telah bekerja keras untuk meningkatkan masuknya bantuan, meskipun aliran pasokan ke Gaza masih mendekati tingkat terendah dalam perang tersebut.
Netanyahu mengecam surat perintah terhadapnya.
Ia mengatakan Israel "menolak dengan jijik tindakan tidak masuk akal dan salah" oleh pengadilan.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantornya, ia menyatakan dengan pernyataan keras.
BACA JUGA:Natanyahu Pecat Menteri Pertahanan Israel Karena Minta Warga Yahudi ultra-Ortodoks Masuk Wamil
“Tidak ada yang lebih adil daripada perang yang dilancarkan Israel di Gaza,” tukasnya.
Surat perintah itu menandai pertama kalinya seorang pemimpin sekutu utama Barat dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pengadilan keadilan global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: