Rektor UI Jelaskan Alasan Hanya Beri Sanksi ke Bahlil Berupa Revisi Disertasi Bukan Membatalkannya: Kami Membina Bukan Membinasakan

Jumat 14-03-2025,08:11 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana
Rektor UI Jelaskan Alasan Hanya Beri Sanksi ke Bahlil Berupa Revisi Disertasi Bukan Membatalkannya: Kami Membina Bukan Membinasakan

JAKARTA, DISWAY.ID - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengungkapkan alasan pihaknya memberikan sanksi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berupa revisi disertasinya bukan membatalkannya.

Ia menjelaskan UI, sebagai lembaga pendidikan bertugas membina bukan membinasakan. 

"Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan," kata Heri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 14 Maret 2025.

BACA JUGA:Bonus Saldo DANA Gratis Rp213.000 Masuk ke Akun DANA Kamu Pagi Ini, Klaim Sekarang!

BACA JUGA:Dunia Antariksa RI Cetak Sejarah! 3 Pelajar SMKN 4 Pontianak Berhasil Luncurkan Roket Amatir Pertama

Menurutnya, hal itu telah menjadi keputusan bersama bukan keputusan rektor. Heri menegaskan keputusan Empat Organ UI, yakni Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB), diambil berdasarkan pertimbangan yang teliti. 

Heri menyebut empat organ sudah melakukan lebih dari satu kali rapat bersama. 

"Panjang, panjang, sejak bulan November. Saya kan jadi rektor bulan Desember, jadi bahkan sebelum saya diangkat jadi rektor proses itu sudah berjalan. Dan saya diangkat rektor bulan Desember, walaupun itu terjadi sebelum saya menjadi rektor, itu sudah menjadi kewajiban saya untuk menyelesaikannya sampai tuntas," kata Heri.

BACA JUGA:Cek Harga Baru! Vivo V50 Upgrade dari V40 dengan Harga Sama

BACA JUGA:APBN Tekor Tapi Belanja Negara Naik, Ekonom: Perlu Ada Intervensi dari Pemerintah

"Dan tentunya untuk menyelesaikan ini, ini harus diselesaikan bersama-sama dengan tiga organ lainnya, yaitu MWA, DGB, Senat, dan kemudian rektor," sambungnya.

Hasil rapat tersebutlah yang memutuskan bahwa Bahlil hanya diberikan revisi. Meski demikian, ia enggan mengungkapkan materi revisi yang diperintahkan kepada Bahlil.

Menurutnya, hal itu menjadi ranah teknis dengan pembimbing, termasuk mengenai tenggat revisi.

"Jadi kalau revisi itu kan ada revisi major, revisi minor, seperti yang biasa lah untuk akademik. Mungkin adik-adik juga kan di sini ada banyak sarjana, ada yang mungkin sudah S1, S2, ataupun S3. Revisi kan nanti tergantung catatan revisinya," kata Heri.

Kategori :