Untuk mencegah terjadinya peristiwa itu terulang, Tri meminta kepada Kepala Puskesmas (Kapuskes) untuk selalu melakukan evaluasi mekanisme penyaluran obat.
"Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluwarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual," jelasnya.
Tri menuturkan untuk saat ini bayi yang terpengaruh obat kadaluwarsa tersebut tengah dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Kemudian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi disampaikan Tri akan bertanggung jawab atas perawatan pasien hingga kesehatannya terjamin.
"Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh," imbuh Tri.