Respons Dugaan Korupsi di PDNS Menkomdigi, Meutya Viada Hafid: Kami Terbuka dan Mengikuti Proses Hukum

Kamis 20-03-2025,14:05 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana
Respons Dugaan Korupsi di PDNS Menkomdigi, Meutya Viada Hafid: Kami Terbuka dan Mengikuti Proses Hukum

BACA JUGA:Revisi UU TNI Disahkan, Masa Pensiun Bintara hingga Perwira Tinggi Diperpanjang!

BACA JUGA:10 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Australia di Bekasi Hari Ini 20 Maret 2025, Jangan sampai Kelewatan!

Namun, ia tidak merinci 70 orang saksi tersebut berapa banyak yang merupakan pegawai komdigi.

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada 2020, Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar. 

Pada prosesnya, diduga terdapat pengondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Komdigi dengan pihak swasta OT Aplikasinusa Lintasarta (AL).

Diketahui, pengaturan pemenangan tender yang diduga dilakukan oleh pejabat Kominfo ini memicu serangan ransomware terhadap PDNS pada Juni 2024 lalu.

Kategori :