
BACA JUGA:Revisi UU TNI Disahkan, Masa Pensiun Bintara hingga Perwira Tinggi Diperpanjang!
Namun, ia tidak merinci 70 orang saksi tersebut berapa banyak yang merupakan pegawai komdigi.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada 2020, Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Pada prosesnya, diduga terdapat pengondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Komdigi dengan pihak swasta OT Aplikasinusa Lintasarta (AL).
Diketahui, pengaturan pemenangan tender yang diduga dilakukan oleh pejabat Kominfo ini memicu serangan ransomware terhadap PDNS pada Juni 2024 lalu.