
Pramono pun meminta warga segera berkoordinasi dengan pihak RDF Rorotan jika ada yang mengalami gangguan kesehatan.
"Nanti segera dikoordinasikan di dalam, untuk diselesaikan. Kami bertanggung jawab," ucapnya.
Pramono memerintahkan Dinas LH untuk memasang alat pemantau kualitas udara di sekitar RDF Plant Rorotan.
BACA JUGA:Proses Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Dimulai 1 April, Ada Psikotes hingga Kesehatan
BACA JUGA:Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
Alat ini akan dipasang hingga radius 5 kilometer (Km) dari RDF Plant Rorotan.
Pramono mengatakan, pemasangan alat pemantau kualitas udara ini sesuai kesepakatan dengan warga sekitar RDF Rorotan.
"Tadi dengan warga, kami sepakat bahwa di sekitar 4-5 kilo dari tempat ini dipasang pemantau kesehatan udara," kata Pramono.