Belum Periksa Ridwan Kamil, KPK: Penyidik Memiliki Strategi

Rabu 09-04-2025,12:36 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kasus korupsi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Saya kira penyidik memiliki strategi terkait kebijakan pemanggilan seseorang menjadi saksi," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Rabu, 9 Maret 2025.

Dalam hal ini, Tessa mengungkapkan bahwa ia memastikan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil terlebih penyidik sudah menggeledah rumahnya.

BACA JUGA:Zelenskyi Lapor Amerika Tangkap Tentara China yang Bantu Rusia Serang Ukraina di Tengah Penetapan Tarif Dagang Trump

BACA JUGA:Khawatir AI Gantikan Pekerja Seni, Fadli Zon: Perkembangan Teknologi Tak Terhindarkan, Harus Beradaptasi

"Tapi bisa saya pastikan setiap pihak yang rumah atau lokasinya telah digeledah, maka penyidik akan meminta konfirmasi dari yang bersangkutan," lanjutnya.

Diberitakan menjadwalkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.

"Nanti kita tunggu waktunya ya, kapan saudara RK (Ridwan Kamil) akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timelinenya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip Sabtu, 29 Maret 2025.

BACA JUGA:Klasemen dan Jadwal Piala Asia U-17, Timnas Indonesia U-17 Tikung Korsel di Grup C

BACA JUGA:Nama Dasco Disebut Masuk Pusaran Jaringan Judi Online di Kamboja, Picu Kecurigaan Netizen

"Yang jelas setelah lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu," sambungnya

Sebelumnya, PLH Direktur Penyidikan Budi Sokmo mengatakan bahwa KPK akan memanggil Kang Emil setelah Hari Raya Idul Fitri 2025.

“Bisa jadi setelah lebaran,” ujar Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

Diketahui, rumah Ridwan Kamil di wilayah Bandung, Jawa Barat telah digeledah penyidik KPK pada Senin 10 Maret 2025 kemarin.

BACA JUGA:Viral PPDS Unpad Lecehkan Penunggu Pasien RSHS Bandung Setelah Dibius, Kemenkes Beri Sanksi Tegas

Kategori :