KP2MI mengingatkan kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi atau prosedural.
Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) prosedural memudahkan KP2MI untuk menyentuh langsung pekerja migran dengan pematauan dan pelindungan maksimal karena data telah terdokumentasi pemerintah.