JAKARTA, DISWAY.ID - Siap-siap bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 mulai dicairkan ke rekening penerima April 2025.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang rutin disalurkan pemerintah setiap tahunnya.
Bansos PKH disalurkan empat tahap dalam setiap tahun, kali ini PKH telah memasuki tahap 2 pencairan.
BACA JUGA:Selama 2025, KAI Daop 1 Catat 55 Temper Kendaraan hingga Pejalan Kaki
BACA JUGA:Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank
Pencairan bansos PKH tahap 2 dilaksanakan selama periode April hingga Juni 2025 kepada KPM.
Bagi masyarakat Indonesia yang NIK KTP terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maka berhak mendapat bansos PKH.
Bansos PKH
Sedikit informasi, PKH merupakan bansos yang dialokaskikan sebanyak empat tahap dalam bentuk uang tunai.
Bansos ini disalurkan dengan tujuan membantu KPM yang tergolong miskin atau rentan kemiskinan.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mengatasi masalah kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia.
BACA JUGA:Gerah Ditanya Terus, Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM ke Jurnalis: Tapi Gak Boleh Difoto!
Bantuan ini dapat diterima KPM yang NIK KTP terdaftar di DTSEN, untuk memastikan kamu berhak menerima bansos maka dapat cek status melalui Cek Bansos.
Besaran Dana Bansos PKH 2025
Berikut besaran dana bansos PKH cair April 2025 sesuai dengan kriteria:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000/tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000/tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000/tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000/tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap
- Lansia: Rp600.000/tahap
Bansos PKH akan disalurkan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).
BACA JUGA:Sambil Terisak, Kabid Kebersihan DLH Tangsel Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Sampah!