JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengumumkan daftar perguruan tinggi yang akan menerima tunjangan kinerja bagi dosen ASN.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 19 Tahun 2025, tentang tukin bagi pegawai di lingkungan Kemendiktisaintek termasuk dosen.
Nantinya, tukin ini akan disalurkan tiap bulan dengan besaran sesuai dengan capaian kinerja dan kelas jabatan, serta selisih dari tunjangan profesi.
BACA JUGA:Update Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru per 17 April 2025 di SPBU se-Indonesia, Turun!
BACA JUGA:DPR Kecam Kekerasan di Balik Atraksi Sirkus Taman Safari, Sudah Terjadi Sejak 1970-an?
Sehingga dosen ASN Kemendiktisaintek bisa mendapatkan gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, tukin tahap pertama diperkirakan cair pada Juli 2025.
"Kita berharap targetkan pencairan ini baru bulan Juli untuk penilaian kinerja satu semester ini," terang Sri pada konferensi pers di Jakarta, Rabu 15 April 2025.
Sejalan dengan itu, pihaknya tengah menyelesaikan peraturan menteri (permen) dan petunjuk teknis pencairan tukin.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pihaknya juga masih mengkaji teknis pencairan, mengingat proses penilaian kinerja dosen tidak bisa dilakukan per bulan, sedangkan pencairan dilakukan bulanan.
BACA JUGA:Eks Wakil Ketua KPK Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung, Nurul Ghufron: Saya Merasa Terpanggil
"Di dalam Perpres memang disebutkan diberikan bulanan setiap bulan. Hanya saja, kita sedang menkaji karena, kan, ini dosen berbeda dengan pegawai harian, pegawai biasa yang bekerja harian, bulanan bisa dilihat kinerjanya," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto pada kesempatan yang sama..
Sementara progres kinerja doen hanya bisa dinilai selama beberapa bulan, bahkan satu semester.
"Jadi supaya lebih fair, kita akan menilai itu dalam 1 semester. Nah, mengenai pembayarannya, kita sedang mengkaji ini, kita sebenarnya berharap ada yang nanti dibayarkannya per bulan, tapi tetap dengan melihat kinerjanya 1 semester," paparnya.