Pengkajian ini masih dilakukan seiring dengan pihaknya masih menyusun mengenai peraturan menteri (permen) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai proses pencairan yang ditargetkan selesai bulan April ini.
"Tapi jangan khawatir, sebenarnya yang kita ukur sudah sejak Januari, jadi hanya pembayarannya saja yang kita bisa lakukan di bulan Juli begitu," tambahnya.
BACA JUGA:Langsung Masuk Rekening! Saldo Dana Tunjangan Baru untuk Guru Honorer Segera CAIR
BACA JUGA:Gerah Ditanya Terus, Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM ke Jurnalis: Tapi Gak Boleh Difoto!
Menurutnya, pembayaran bulanan ini lebih memberikan kepastian terkait kesejahteraan dosen dibanding dengan sistem rapet per beberapa bulan.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa dosen yang bisa menerima tukin adalah mereka yang mengajar di perguruan tinggi negeri (PTN) satuan kerja (satker), badan layanan umum (BLU) yang belum remunerasi, dan LLDikti.
Berikut adalah daftar kampus satker dan BLU yang belum menerapkan remunerasi sehingga bisa mendapatkan tukin untuk pertama kalinya.
49 Dosen PTN Satker ini Bakal Terima Tukin
1. Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat
2. Akademi Komunitas Negeri Pacitan
BACA JUGA:KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah
3. Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar
4. Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong
5. Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta
6. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh