BACA JUGA:Kemendikdasmen Ungkap Syarat Daftar Guru Sekolah Rakyat, Wajib Lulus PPG
BACA JUGA:Kemendikdasmen: Pentingnya Kemampuan Literasi dan Numerasi untuk Masa Depan Bangsa
Menurutnya, paling cepat butuh waktu 6 tahun untuk menilai efektivitas implementasi kurikulum.
"Kemdikdasmen hendaknya membuat kajian akademik terlebih dulu yang melibatkan semua stakeholder pendidikan dengan meaningfull participation, sebelum membuat kebijakan strategis," tuturnya.
Pihaknya juga mengingatkan untuk mengacu pada Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) 2025-2045 dan termasuk ke RPJPMN sehingga pembangunan pendidikan jangka panjang dan perbaikan berlangsung secara kontinu.
Mengingat, perubahan kebijakan pendidikan termasuk kurikulum yang secara cepat dapat membingungkan guru, orang tua, dan murid.
Bahkan bisa melemahkan implementasi kebijakan baru yang akan berakibat implementasi tidak efektif serta gagal.