Terungkap Asal Usul Obat Bius Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS: Ambil Sisa Pasien

Senin 21-04-2025,17:31 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

"Ini yang kemudian pada tanggal 18 (Maret 2025), jam 1 malam, diduga yang bersangkutan ini melakukan kekerasan secara seksual yang sebelumnya memang dibius dulu dan obatnya yang tadi dia punya sendiri obatnya."

Oleh karena itu, selain memperketat pengawasan sirkulasi obat bius, pihaknya kini menyegel semua ruang kosong.

BACA JUGA:Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah

BACA JUGA:Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Bekukan PPDS Anestesi Sebulan

"Kami akan melakukan SOP baru bahwa semua ruangan kosong itu harus tersegel dan terkunci. Tidak boleh bisa dimasuki oleh orang siapapun kalau dia kosong.

"Jadi harus tersegel dan terkunci. Semua ruang kosong dan ini akan kami berlakukan sebagai standar di seluruh rumah sakit," pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait