Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menyesalkan bagaimana pelaku berstatus mahasiswa PPDS Unpad memanfaatkan keahliannya untuk melakukan kejahatan yang destruktif-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka suara mengenai kasus kekerasan seksual, dilakukan oleh mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Peristiwa ini diketahui terjadi di RSUP Hasan Sadikin Bandung pada pertengahan Maret 2025 lalu.
Pelaku yang merupakan residen di RSHS memerkosa pendamping pasien ICU dengan kedok cross match, dan memberikan obat bius kepada korban untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
BACA JUGA:Cuma Modal KTP! Dana PKH Tahap II Cair Bulan Ini, Cek Nama Kamu Sekarang
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menyesalkan bagaimana pelaku berstatus mahasiswa PPDS Unpad memanfaatkan keahliannya untuk melakukan kejahatan yang destruktif.
Padahal seharusnya ada etika profesi yang mengikat para pelaku agar tidak melakukan perbuatan yang melecehkan kemanusiaan ini.
"Ini kejahatan yang menggunakan keahliannya untuk destruktif yang seharusnya ada etika profesi untuk kemanusiaan. Penyimpangan yang parah," ujar Togar kepada Disway, dikutip 10 April 2025.
Ia lantas menyampaikan apresiasi pada pihak kampus yang langsung menginvestigasi dan memberikan sanksi berat kepada pelaku.
"Makanya apresiasi pada pihak kampus yang langsung investigasi dan memberikan sanksi berat," lanjutnya.
BACA JUGA:Syawal Berkah! Saldo Dana BPNT Tahap 2 2025 Cair April, Ini Cara Cek Saldonya
BACA JUGA:Prabowo Minta Aturan TKDN Lebih Realistis, Ekonom Ungkap Resikonya Bagi Industri Nasional
Di samping itu, Togar menyebut bahwa hal ini sebagai keprihatinan yang mencoret dunia pendidikan.
Terlebih, kabar ini tak berselang lama setelah pemecatan guru besar UGM Edy Meiyanto akibat kasus serupa diumumkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: