Terungkap Asal Usul Obat Bius Kasus Kekerasan Seksual PPDS RSHS: Ambil Sisa Pasien

Senin 21-04-2025,17:31 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : M. Ichsan

"Jelas kami itu kalau namanya narkoba itu sampai pemegang kuncinya pun ada dua orang. Tidak sendirian untuk membuka obat narkotika dan itu jelas berapa keluar, kembali sekian," cetusnya.

"Jadi selama ini kami alhamdulillah pengawasan berjalan dengan baik sampai terjadinya kejadian ini," tandasnya.

BACA JUGA:Menkes Telusuri Obat Bius yang Digunakan Pelaku Kekerasan Seksual RSHS Bandung

BACA JUGA:PPDS Unpad Bius Korban RSHS Bandung, Dapat Obat Dari Mana? Pengamat Sarankan Audit

Atas kejadian ini, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Keslan) Kemenkes Azhar Jaya menyampaikan perbaikan dilakukan untuk mencegah praktik serupa.

"Walaupun ada indikasi obat-obatan dari luar, tapi ini akan menjadi perhatian kami. Dan kami akan mengeluarkan standar bahwa residen dan koas itu tidak boleh lagi keluar ruangan bawa-bawa spesimen, bawa-bawa lab, segala macam, wara-wiri dan sebagainya," kata Azhar pada kesempatan yang sama.

Menurut pihaknya, selain mencegah kejadian serupa, hal ini juga bukan tugas dari residen.

BACA JUGA:Dokter PPDS Wajib Tes Kejiwaan Berkala, Buntut Kasus Pelecehan Seksual di RSHS

BACA JUGA: MenPPPA Ungkap Ancaman Pidana Pelecehan PPDS Unpad di RSHS Bandung Bisa Ditambah

Sebagaimana diketahui, peristiwa kekerasan seksual oleh PPDS Anestesi Unpad terjadi ketika seorang pasien masuk ICU pada 17 Maret 2025 dan hendak menjalani operasi.

Kemudian, dr. PAP mengatakan kepada anak pasien tersebut bahwa ayahnya memerlukan darah untuk operasi.

"Kami itu sebetulnya kalau di bank darah kami ada, kami itu bisa mengambil dari bank darah kami. Dan untuk nanti kalau misalnya kosong kami bisa meminta yang bersangkutan atau keluarganya untuk diambil darahnya.

"Nah, ini mungkin yang oknum ini yang membujuk supaya atau mungkin ya mengatakan bahwa dokter akan membantu mengambil darahnya," terang Rachim.

BACA JUGA:Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Legislator DPR Desak Cabut Izin Praktek Pelaku Jika Terbukti Bersalah

BACA JUGA:Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!

Kemudan pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 1 dini hari, diketahui dr. PAP membawa korban ke sebuah ruangan yang masih dalam perbaikan.

Tags :
Kategori :

Terkait