Dokter PPDS Wajib Tes Kejiwaan Berkala, Buntut Kasus Pelecehan Seksual di RSHS

pelaku kekekrasan seksual PPDS Unpad di RSHS -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mewajibkan rumah sakit pendidikan di bawah instansinya, melakukan tes kejiwaan berkala bagi peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di seluruh angkatan.
"Tes berkala diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta didik," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 10 April 2025.
Pihaknya juga tengah menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesiologi, dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di lingkungan RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Gelar OPEN CAMPUS Serentak di Tiga Kampus pada 26 April 2025
Di mana, rumah sakit tersebut menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh PPDS Anestesi Unpad dr PAP pertengahan Maret 2025 lalu.
Pembekuan kegiatan residensi ini sekaligus dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola sistem PPDS antara Unpad-RSHS Bandung.
"Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS," paparnya.
Dengan demikian, upaya-upaya perbaikan diharapkan mencegah terulangnya insiden serupa atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum serta etika kedokteran.
Adapun terkait dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan PAP, pihaknya telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) sehingga secara otomatis Surat Izin Praktik (SIP) pelaku dibatalkan.
BACA JUGA:Perluas Kerjasama dengan Indonesia, Kadin Ungkap Peluang Investasi dari Turki
"Kami akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan mendorong seluruh institusi pendidikan serta fasilitas kesehatan untuk memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan, serta membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun," pungkas Aji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: