Kemkomdigi Dorong Pembangunan Rumah Hunian bagi Pekerja Media

Kamis 24-04-2025,09:49 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Dua skema utama ditawarkan untuk pekerja media yang ingin memiliki rumah.

Pertama, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan Subsidi Bantuan Uang Muka (FLPP + SBUM). 

Bunga tetap 5 persen selama 20 tahun, uang muka ringan, cicilan terjangkau dan khusus untuk MBR. 

BACA JUGA:LG Batalkan Proyek Pengembangan Baterai EV di Indonesia, Apa Alasannya?

BACA JUGA:TNI Masuk Kampus, Rektor UI Jamin Tak Ada Pembungkaman dan Aksi Represif

Kedua, Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Skema ini berlaku untuk peserta aktif Tapera dengan iuran minimal 12 bulan.

Adpaun untuk fasilitasnya membeli, membangun, atau merenovasi rumah pertama.

Dalam program ini, BTN sebagai mitra utama akan turut memberikan layanan khusus untuk pekerja media, termasuk diskon biaya administrasi dan promosi jika menggunakan fasilitas payroll di BTN. 

Hal ini yang menjadi acuan dalam seleksi bukanlah sertifikasi wartawan, melainkan status sebagai karyawan industri media yang terverifikasi oleh institusi tempatnya bekerja.

BACA JUGA:Aturan PAW Anggota DPR RI Digugat, Ketua MPR RI Serahkan ke MK

BACA JUGA:Rektor UI Setuju Penjurusan SMA Dikembalikan, Ini Alasannya

Kemkomdigi juga telah bersepakat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyelaraskan data pekerja media ke dalam basis data tunggal sosial ekonomi nasional (Regsosek). 

Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan tepat sasaran, berbasis data mutakhir, dan inklusif.

Langkah ini diyakini bukan hanya sebagai pemenuhan hak dasar, tetapi sebagai investasi negara terhadap masa depan jurnalisme dan demokrasi. 

Studi global menunjukkan bahwa kepemilikan rumah berkorelasi langsung dengan produktivitas kerja, stabilitas sosial, dan perencanaan finansial jangka panjang.

Kategori :