Oleh karena itulah, Mahendra menyatakan bahwa Pemerintah saat ini masih terus aktif dalam melakukan mitigasi awal melalui negosiasi dengan AS, terutama melanjutkan deregulasi hambatan non-tarif melalui kolaborasi dengan seluruh Kementerian atau Lembaga (K/L).
BACA JUGA:Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
BACA JUGA:Mendikdasmen: Meningkatkan Literasi Anak Tak Hanya Bisa Dilakukan di Sekolah
Salah satu dampak yang saat ini tengah diwanti-wanti oleh OJK adalah adanya Gagal bayar terhadap perusahaan-perusahaan yang punya ketergantungan tinggi kepada pasar ekspor AS.
“Pemerintah melalui Kementerian Perekonomian telah melakukan negosiasi untuk meminimalisir dampak dari kenaikan tarif impor AS ini. Kami optimis kami dapat mengurangi dampak atau risiko yang mereka hadapi,” jelas Mahendra.