Kemudian satu pejuang buruh perempuan dengan memanggul beban Undang-Undang Ciptakerja dan kakinya yang dirantai bola besi bertulis upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kegiatan ini pun terpantau kondusif, tanpa adanya provokasi dari oknum buruh. Beberapa orang yang melakukan orasi juga terlihat menyampaikan pendapatnya dengan kritis dan damai.