Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Jadi 30 Hari

Jumat 02-05-2025,18:33 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

Diterangkannya penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," terangnya.

Diungkapkannya, Nikita ditetapkan tersangka usai adanya laporan korban berinisial RGP.

Kategori :