Letjen Kunto Arief Batal Dimutasi dari Pangkogabwilhan I, Mabes TNI Tegaskan Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno

Sabtu 03-05-2025,11:02 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

BACA JUGA:PDIP Sebut Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Purnawirawan TNI soal Pencopotan Gibran: Mereka Bukan Abal-abal

Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Bantah mutasi Kunto berkaitan sikap Try Sutrisno

Kristomei menegaskan bahwa pembatalan mutasi Kunto tidak berkaitan dengan pernyataan Try Sutrisno yang meminta Gibran dimakzulkan. Ia menjelaskan, alasan penundaan mutasi ini murni diambil oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto karena mengamati dinamika dan kebutuhan organisasi TNI sesuai profesionalitas dan proporsionalitas.

“Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya," kata Kristomei

Kategori :