Di mana salah satu korbannya yaitu N, anggota Yonif 407/PK dengan nominal uang senilai Rp 155 juta.
SIS menjanjikan anak dari N, lulus Caba PK tahun ini, padahal, itu sekadar aksi tipu-tipu saja.
Kini ajudan panglima TNI gadungan tersebut telah ditangkap dan harus mempertanggung jawabkan perbutannya. (radarcirebon.com)