Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari satu pekan, polisi pun resmi menetapkan Ijonk sebagai tersangka dan langsung diamankan dalam hitungan jam setelahnya.
"Satresnarkoba Polresta Bandar Soetta menetapkan JF sebagai tersangka pada Sabtu, 3 Mei 2025 dan tadi malam sudah ditangkap," kata dia.
"Yang bersangkutan kami amankan sekira pukul 18.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB di Kawasan Tangerang Selatan," sambungnya.
BACA JUGA:Jonathan Frizzy Mangkir di Pemeriksaan Kedua Terkait Penjualan Vape Mengandung Obat Keras!
BACA JUGA:Jonathan Frizzy Diberitakan Terlibat Penjualan Narkoba, Benny Simanjuntak Ancam Akan Somasi Media
Selanjutnya, Satresnarkoba masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Jonathan Frizzy guna mengetahui langkah yang akan diambil.
Pasalnya selama menjalani pemeriksaan polisi, Ijonk disebut dalam kondisi kesehatan yang kurang maksimal atau tidak fit.
"Yang bersangkutan saat ini masih kami dalami di lantai 4 ruang pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta," ungkap Ronald.