Adapun target pembeli vape dengan liquid etomidate itu merupakan rekan ataupun teman dekat dari selebritis yang kerap disapa Ijonk.
"Berdasarkan hasil keterangan tersangka, vape ini dibeli seharga Rp1 sampai Rp1.3 juta dan akan diedarkan atau dijual di Jakarta, harganya kurang lebih Rp3 hingga Rp4 juta oleh JF," ungkapnya.
"Yang beli dari luar negeri itu dia (JF), dan mengedarkannya dengan cara relasi atau kenalan dari pertemanan," sambungnya.
BACA JUGA:Anggota DPRD Bekasi Soroti Perizinan MZ Biliiard: Baiknya Koordinasi Dulu dengan RT dan RW
BACA JUGA:Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
Sementara itu Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung mengatakan, ke empat tersangka menggunakan fiture grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan berkoordinasi demi melancarkan aksinya.
"Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka yaitu ER, JF, dan BTR dan EDS untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge vape berisi liquid warna bening yang mengandung obat keras jenis etomidate bisa masuk ke Indonesia," ujar Ronald saat jumpa pers.