Hukum Arisan untuk Beli Hewan Kurban, Awas Bisa Riba Jika Lakukan Ini!

Rabu 07-05-2025,13:44 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Contohnya, harga kambing untuk kurban diakadkan sebesar 2,5 juta rupiah dengan partisipasi 5 orang, sehingga setiap peserta harus menyumbangkan 500 ribu rupiah.

Namun, harga kambing kadang-kadang naik menjadi 2,6 juta rupiah, atau bahkan turun menjadi 2,4 juta rupiah. Hal ini dapat menimbulkan masalah riba dalam akad arisan.

Kategori :