"Kemudian juga kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya," kata dia.
Saat ditanya terkait perubahan draft RUU Perampasan Aset, Supratman menjelaskan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo dan DPR RI.
BACA JUGA:Terbukti Langgar Kode Etik DPR, Ahmad Dhani Hanya Diberi Sanksi Ringan oleh MKD
BACA JUGA:Universitas Nusa Mandiri Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Simak Informasi Lengkapnya!
Disamping itu, Supratman menjelaskan pemerintah juga akan menggelar rapat lintas kementerian.
"Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan lintas kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Ketua PPATK membicarakan juga," ujarnya.
"Kita, saya belum lihat apakah ada perubahan draf baru. Justru karena itu kita akan rapat lintas kementerian sambil menunggu arahan Bapak Presiden," lanjut Supratman.