Pimpinan KPK Ungkap Alasan Ditunjuknya Plt Baru untuk Duduki Sejumlah Jabatan

Kamis 08-05-2025,10:06 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menunjuk sejumlah pelaksana tugas harian karena ada target yang harus dipenuhi di sejumlah jajaran struktural. 

“Tentunya pimpinan berharap pelaksanaan tugas pada Direktorat Penyelidikan KPK dapat terlaksana dengan baik dan lancar, tanpa ada hambatan apapun. Sehingga pencapaian tugas yang telah ditetapkan dalam program kerja pada Direktorat Penyelidikan KPK dapat tercapai,” kata Johanis dalam keterangannya pada Kamis, 8 Mei 2025.

Namun, Johanis menjelaskan bahwa kewenangan pelaksana tugas tak sama dengan definitif. Sehingga, Kesekjenan KPK nantinya akan menentukan langkah lanjutan untuk mengisi posisi tersebut secara permanen termasuk sebagai Direktur Penyelidikan.

BACA JUGA:PSG Masuk Final Liga Champions Lagi, Gianluigi Donnarumma: Berkat Kylian Mbappe

BACA JUGA:KUR BCA 2025 Pinjaman Rp50 Juta Angsuran Berapa? Cek Tabel Cicilan Terendah Lengkap Syarat dan Cara Pengajuannya

“Untuk pengisian jabatan definitif itu diatur oleh Sekjen KPK,” jelasnya.

Johanis juga menjelaskan bahwa penunjukkan sebagai pelaksana tugas bukan tanpa sebab.

Misalnya, Tessa Mahardhika yang dianggap memiliki kemampuan untuk menduduki di posisi tersebut menggantikan Endar Priantoro yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur.

“Karena beliau ASN KPK yang berlatar belakang pendidikan Polri meskipun sekarang bukan anggota Polri lagi. Sehingga pimpinan menilai bahwa beliau punya pemahaman dan kemampuan dalam menangani masalah penyelidikan,” tegasnya dikonfirmasi terpisah.

BACA JUGA:Kemenhub Ingatkan Bus Beroperasi Harus Berizin dan Laik Jalan, Imbas ALS Kecelakaan di Lintas Padang Panjang

BACA JUGA:Al-Ittihad Comeback Menang Dramatis Atas Al-Nassr, Karim Banzema Bikin Malu Cristiano Ronaldo

Diberitakan sebelumnya, KPK menunjuk sejumlah nama untuk menduduki posisi pada jabatan struktural.

Adapun, posisi Tessa Mahardhika sebagai juru bicara digantikan Budi Prasetyo. Tessa sendiri ditunjuk menjadi Plt Direktur Penyelidikan.

"Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal,"kata Sekretaris Jenderal KPK, Chaya H. Harefa dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 7 Mei 2025.

Cahya mengungkapkan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan karena berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena kembali.

Kategori :