Dalam tulisannya bertajuk "Kebijakan Paradoks Kemenkes RI", ia menduga kuat pemindahan mendadak dan tanpa alasan jelas ini berkaitan dengan sikap organisasi yang menentang pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes.
"Walaupun tidak ada bukti yang kuat atas alasan dokter Piprim dipindahtugaskan, tapi saya meyakini, keputusan tersebut tidak terlepas dari sikap organisasi IDAI yang menolak pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan," tulis Rizky, dikutip 29 April 2025.