BPOM Ingatkan Jangan Asal Pasang Iklan Bombastis, Utamakan Kualitas

Sabtu 10-05-2025,10:10 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Fandi Permana

Lebih lanjut, ia mengungkapkan salah satu yang melanggengkan hal ini di antaranya tren pemasaran produk belakangan di mana perseorangan atau badan melakukan kontrak dengan fasilitas produksi dan distribusi untuk membuat produk tertentu.

"Kemudian dianya produksi dan yang mendistribusikan adalah si pemesan badan usaha dalam perjanjian kontrak."

Menurut Rusty, kontrak distribusi memberikan beberapa aspek positif, seperti perluasan pasar dan jangkauan distribusi, efisiensi produksi sesuai pesanan, serta kepastian hukum dan tanggung jawab antara produsen dan distributor.

BACA JUGA:BPOM: 13 UPT Daerah Naik Kelas dan Resmikan Laboratorium Regional di Jayapura

"Dari sisi lain, terdapat aspek negatif keterbatasan kontrol antara produsen terhadap distribusian dan promosi produk serta risiko kejadian," paparnya.

Rusty mengungkapkan kerap menerima laporan terhadap pemalsuan produk yang disinyalir adanya loss control antara produsen terhadap produk yang diproduksi, bisa juga berkaitan dengan peran sang distributor.

"Karena dengan loss control itu, banyak muncul iklan yang dibuat oleh perseorangan. Orang jual produk A, kemudian dia membuat iklan. Harusnya, kan, iklan itu melekat pada produk, ada persetujuan iklan itu sebelum beredar. Tapi karena loss control tadi, maka banyak perorangan membuat iklan-iklan sendiri demi meningkatkan penjualan masing-masing," terangnya.

Risiko besar yang sangat mungkin dialami imbas loss control ini adalah mayarakat mendapatkan informasi yang kurang lengkap dan tentu berdampak pada kesehatannya.

Kategori :