BPOM: 13 UPT Daerah Naik Kelas dan Resmikan Laboratorium Regional di Jayapura

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana menerbitkan regulasi baru terkait review produk skincare di media sosial-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus meningkatkan kualitas pengawasan produk obat dan makanan di seluruh Indonesia.
Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan, BPOM mengumumkan bahwa 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah telah naik kelas.
BACA JUGA:Pengusaha Brand Skincare Ricuh, BPOM Pastikan Akan Atur Review Produk Para Influencer
BACA JUGA:BPOM Segera Buat Regulasi Review Produk Skincare di Medsos, Influencer Tak Bebas Buat Konten?
Selain itu, BPOM juga meresmikan laboratorium regional baru di Jayapura untuk memperkuat pengawasan di wilayah timur Indonesia.
"Taruhlah contoh di daerah-daerah perbatasan seperti Batam, kemudian di Indragiri. Terus ada di beberapa tempat di Nusa Tenggara," ujar Prof. Taruna Ikrar selaku Kepala BPOM ditemui di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 20 Maret 2025.
"Dan ini ada 13 UPT dari seluruh Indonesia yang naik kelas. Berarti peran dan fungsi BPOM di tingkat unit pelaksanaan teknis semakin dibutuhkan, semakin diperhitungkan," sambungnya.
BACA JUGA:Jelang Perayaan Idul Fitri, BBPOM Gelar Sidak Takjil di Sekitaran Masjid Akbar Kemayoran
BACA JUGA:Peringatan BPOM! Marak Cuci Gudang Parsel Lebaran, Awas Produk Expired
Selain kenaikan status UPT tersebut, pihaknya juga mengukuhkan 24 pejabat setingkat eselon 2 serta setingkat pembina, dan juga meresmikan regionalisasi laboratorium Jayapura untuk memperluas pelayanan di Indonesia bagian timur.
"Peningkatan klasifikasi UPT BPOM dapat terwujud tidak lepas dari dukungan Kepala Daerah yang telah memberikan hibah tanah untuk memfasilitasi kehadiran UPT. Untuk itu, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan dukungan tersebut,” tutur Taruna Ikrar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: