Pengusaha Brand Skincare Ricuh, BPOM Pastikan Akan Atur Review Produk Para Influencer

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memastikan akan segera mengatur mekanisme peninjauan produk skincare oleh influencer demi melindungi konsumen -Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kericuhan di kalangan pengusaha brand skincare semakin memanas setelah munculnya berbagai keluhan terkait review produk oleh para influencer.
Para pemilik merek menganggap banyaknya ulasan yang tidak objektif dan berlebihan di media sosial telah merugikan industri dan membingungkan konsumen.
BACA JUGA:Berkah di Bulan Ramadan, Pengusaha Kosmetik binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat
BACA JUGA:Polisi Ungkap Alasan Jagoan Cikiwul Ngamuk ke Satpam Pabrik: Emosi Proposal Gak Digubris!
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Taruna Ikrar memastikan akan segera mengatur mekanisme peninjauan produk oleh influencer demi melindungi konsumen.
"Sudah ada beberapa yang tersangka bahkan sudah ditahan. Coba bayangin kalau ini kita tidak atur, apa yang terjadi di negeri kita," ujar Prof. Taruna Ikrar ditemui di kantor BPOM, Kamis 20 Maret 2025.
"Oleh karena itu peraturan tentang pengawasan, termasuk dalam hal bagaimana mereview dan sebagainya, kita sudah mempastikan draftnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Taruna juga mengaku sudah mendiskusikan regulasi cara review skincare ke beberapa kementerian dan sudah masuk tahap uji publik.
BACA JUGA:Sempat Akui Jadi Dalang Huru Hara Skincare, Uya Kuya Kini Justru Bantah Undang Shella Saukia ke DPR
"Dan itu sudah kita diskusikan dengan beberapa kementerian, dan harmonisasi sekarang juga diundangkan. Makanya kita masuk ke uji publik. Uji publik itu maksudnya adalah, pertama, maksud kita bukan hanya untuk portfolio, tapi untuk seluruh produk," katanya.
"Yang kedua, kita tidak ingin hal ini terjadi lagi seperti itu. Dan tentunya perlindungan masyarakat seluruh, di poin-poin itu termasuk sanksinya apa, berdasarkan undang-undang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: