Sempat Akui Jadi Dalang Huru Hara Skincare, Uya Kuya Kini Justru Bantah Undang Shella Saukia ke DPR
Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Adies Kadir dan Uya Kuya tak melanggar kode etik.-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Uya Kuya membantah mengundang Shella Saukia untuk datang ke Gedung DPR RI.
Padahal sebelumnya, sang presenter yang mengaku sendiri mengundang brand owner skincare ke BPOM.
BACA JUGA:Bukan Naik Sidik, Polisi Sebut Laporan Richard Lee ke Doktif Masih Tahap Penyelidikan
BACA JUGA:Laporkan Doktif ke Polisi, Richard Lee Bawa Barang Bukti Video Konten dan Surat Izin Praktik
Berdasarkan pengakuan Uya Kuya, pihak DPR RI juga tidak mengundang Shella Saukia untuk datang.
Sebaliknya, kata Uya, Shella mengirimkan surat permohonan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI.
"DPR tidak pernah sama sekali mengundang mereka (brand owner dan dokter-dokter estetika)," kata Uya Kuya lewat unggahannya di Instagram, Jumat 21 Februari 2025.
"Gua tanya ke sekretariat, ternyata mereka yang berkirim surat dari beberapa minggu lalu untuk mengajukan surat permohonan untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang membicarakan soal keresahan, kegaduhan soal skincare, termasuk dugaan pemerasan dari seorang dokter ke dokter lainnya," sambungnya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Razman Nasution: Saya Senang dan Lega
Oleh karena itu, Uya Kuya tak terima dengan tuduhan menerima bayaran sejumlah uang dari brand owner skincare.
"Nah tiba-tiba datang segerombolan orang yang komentar di Uya Kuya, bilang membela brand owner, dibayar brand owner dan lainnya. Ya maaf nih ya orang yang kenal gue udah pasti siapa gue," ujar Uya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram storynya menduga Shella Saukia, dokter Reza Gladys dan kawan-kawannya bisa mendatangi Komisi IX DPR RI untuk mengadu atas bantuan Uya Kuya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: