BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal senilai Rp31,7 Miliar, Melonjak 10 Kali Lipat dari Tahun Lalu
BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal senilai Rp31,7 Miliar, Melonjak 10 Kali Lipat dari Tahun Lalu-Disway/Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan terjadi peningkatan peredaran kosmetik ilegal di Indonesia mencapai 10 kali lipat.
Hal ini berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan kosmetik yang dilakukan pihaknya sepanjang 10-18 Februari 2025 di 709 sarana, mulai dari industri, importir, BUPN kosmetik, pemilik merek, klinik kecantikan, reseller, dan distributor retail.
BACA JUGA:Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?
BACA JUGA:Kepala BPOM Minta KPK Lakukan Pengawasan di Kantornya
"Nilai keekonomian temuan pada intensifikasi pengawasan (kosmetik ilegal) tahun 2025 ini meningkat signifikan. Jadi mencapai lebih 10 kali lipat dibanding kegiatan yang sama pada tahun 2024," ungkap Kepala BPOM RI Taruna Ikrar pada konferensi pers di Jakarta, 21 Februari 2025.
Dipaparkannya, "Tahun 2024 kita 'cuma' ada sekitar Rp3 miliar, tapi kali ini (tahun 2025) Rp31,7 miliar. Jadi meningkat 10 kali lipat."
Temuan pada intensifikasi pengawasan kosmetik ilegal ini mencakup pelanggaran serta dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal.
BACA JUGA:BGN Usul Serangga dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala BPOM: Kami Akan Fasilitasi
"Sebanyak 91 merek, kemudian ada 4.334 item dengan 205.133 pcs," bebernya.
Puluhan merek yang beredar ini diketahui melakukan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari menggunakan bahan dilarang (17,4%), termasuk skincare etiket biru yang tidak sesuai ketentuan.
Kemudian juga tidak adanya izin edar (79,9%), cara menggunaan tidak sesuai dengan definisi kosmetik (0,1%), serta kosmetik kedaluwarsa (2,6%).
Keempat jenis pelanggaran ini akan ditindaklanjuti pihaknya ke ranah hukum (pro justicia).
BACA JUGA:Penjual Skincare Berbahaya Masih Marak di TikTok, BPOM Akan Surati Komdigi untuk Pemblokiran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: