Penjual Skincare Berbahaya Masih Marak di TikTok, BPOM Akan Surati Komdigi untuk Pemblokiran

Penjual Skincare Berbahaya Masih Marak di TikTok, BPOM Akan Surati Komdigi untuk Pemblokiran

Penjual Skincare Berbahaya Masih Marak di TikTok, BPOM Akan Surati Komdigi untuk Pemblokiran-Disway/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Peredaran skincare berbahaya yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya masih marak di platform media sosial, terutama TikTok.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sejumlah produk yang dijual secara daring tanpa melalui proses uji keamanan.

BACA JUGA:Shella Shaukia Sebut Dokter Detektif Bikin Pengusaha Skincare Pecat Karyawan

BACA JUGA:Uya Kuya Blak-blakan Suruh BPOM Kumpulkan Dokter Hingga Influencer Bahas Kisruh Skincare

Menanggapi hal ini, Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir akun-akun yang menjual produk berbahaya tersebut.

"Karena berhubungan dengan sosial media dan online bukan domain kami walaupun kita punya Direktorat Cyber, tetapi untuk men-take down itu kan Kementerian Komunikasi Dan Digital punya ini," ujar dr. Taruna Ikrar, ditemui di kantor BPOM, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat 31 Januari 2025.

"Kita akan selanjutnya bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk men-take down itu," tambahnya.

BACA JUGA:Ada Ancaman Pidana, BPOM Imbau Influencer Jangan Asal Approved Brand Skincare

BACA JUGA:Berkas Perkara Bos Skincare Sulsel 'Mira Hayati' Dinyatakan Lengkap, Siap Jalani Sidang

Selain itu, BPOM juga berencana memperkuat pengawasan terhadap penjualan produk kecantikan di berbagai platform e-commerce dan marketplace lainnya.

"Dan biasanya cepat kalau surat dari BPOM, sudah ini langsung ditangkapin oleh Kementerian terkait," tuturnya.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebut bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait skincare ilegal yang dipasarkan melalui media sosial.

Produk-produk ini sering kali menjanjikan hasil instan, seperti memutihkan kulit dalam waktu singkat, namun mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid yang dapat merusak kesehatan kulit.

BACA JUGA:Richard Lee Dilaporkan Polisi oleh Doktif Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dokter dan Produk Skincare

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads