3 Pemilik Produk Kosmetik di Makassar Kebal Hukum Diungkap Kepala BPOM, Beroperasi Puluhan Tahun Termasuk Mira Hayati?

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar mengungkapkan 3 pemilik produk kosmetik di Makassar yang kebal hukum selama puluhan tahun.-BPOM-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Taruna Ikrar mengungkapkan 3 pemilik produk kosmetik di Makassar yang kebal hukum selama puluhan tahun.
Menurut dr. Taruna Ikrar yang menjabat sebagai Kepala BPOM selama 100 hari bekerja yang sangat mengapresiasi kerjasama antara rakyat dan juga influencer.
"Kita bicara tentang kosmetik. Kami betul-betul serius mendengarkan aspirasi. Aspirasi rakyat, aspirasi Influencer, aspirasi siapapun untuk kita tindakan secara serius," ujar dr. Taruna Ikrar ditemui di kantor BPOM.
"Selama puluhan tahun yang di Makassar tidak pernah tersentuh hukum," tambahnya.
Lebih lanjut, dr. Taruna Ikrar mengaku ada 3 orang owner yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap terhadap dugaan kasus peredaran kosmetik dengan kandungan bahan yang berbahaya.
"Ada tiga pelaku utama yang sekarang sudah P21 dan kita minta dihukum setinggi-tingginya. Ibu bisa lihat napak-bapak bisa lihat. Itu bicara kosmetik," kata dr. Taruna Ikrar.
BACA JUGA:Megawati Punya Banyak PR Jelang Red Sparks vs Pink Spiders, Jadi Jalan Terjal untuk Balas Dendam
BACA JUGA:Izin PT TRPN dari Pemda Hanya Akses Masuk, KLH Beberkan Pelanggarannya
Sebelumnya diberitakan, Mira Hayati dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang perawatan kulit di Makassar.
Namun, dengan temuan kandungan merkuri dalam produknya, ia kini menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai bagaimana produk berbahaya tersebut dapat beredar di pasaran dalam waktu yang lama tanpa terdeteksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: