Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Aksi Premanisme, Ratusan Tersangka Diamankan

Sabtu 10-05-2025,14:10 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

SURABAYA, DISWAY.ID - Polda Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap 224 kasus aksi premanisme dalam operasi serentak yang digelar mulai 1 hingga 8 Mei 2025. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan dalam operasi ini, ratusan tersangka diamankan dan kasus-kasus menonjol.

BACA JUGA:Tawuran Bulan April Meningkat di Jakarta, Irjen Karyoto Khawatir Bibit Premanisme Bermunculan

BACA JUGA:Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas

Di antaranya penganiayaan, pemerasan, debt collector, kejahatan jalanan, pungutan liar, kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, dan tawuran antar kelompok.

Diungkapkannya, pengungkapan dan penindakan ini menjadi sinyal tegas komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

"Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum," katanya kepada disway.id, Sabtu 10 Mei 2025.

BACA JUGA:Pemerintah Akhirnya Bentuk Satgas Premanisme dan Ormas, Diketuai Budi Gunawan, Ini Tugas Pentingnya

Dijelaskannya, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan premanisme dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan. 

"Sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah juga akan terus dijaga untuk menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan," ujarnya.

Masyarakat diminta untuk proaktif menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian jika melihat atau mengalami aksi premanisme. 

"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, maka kami akan segera bertindak," ucapnya.

BACA JUGA:Murka Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Memuncak Lihat Sutiyoso Dihina Hercules: Kau Preman Berbaju Ormas!

BACA JUGA:30 Pelaku Pungli dan Premanisme Ditangkap di Tangerang, 8 Orang Tersangka Ditahan

Untuk kecepatan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110. 

Kategori :