JAKARTA, DISWAY.ID – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang debt collector berinisial J yang menganiaya karyawan pabrik baja ringan di kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi 13 Mei 2025, tak lama setelah rekaman aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
BACA JUGA:Parah! Debt Collector Ngamuk Dekat Polsek, Mobil Dirusak, Korban Syok Berat!
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, membenarkan penangkapan tersebut.
“Oknum debt collector inisial J yang sempat menggoyang pagar dan memaksa masuk ke dalam area pabrik hingga melakukan pemukulan terhadap salah satu karyawan, telah berhasil kami amankan,” ujar Arfan, Selasa.
Sebelumnya, J bersama tiga rekannya datang ke pabrik untuk menagih utang ratusan juta rupiah kepada seorang wanita.
Wanita tersebut ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.
J diketahui sebagai penagih utang kartu kredit di mana proses pengajuannya dilakukan dengan atas nama seorang wanita. Informasi yang mereka terima berasal dari mantan suami wanita tersebut, yang diduga memberikan keterangan palsu soal tempat kerja.
BACA JUGA:Parah! Debt Collector Ngamuk Dekat Polsek, Mobil Dirusak, Korban Syok Berat!
BACA JUGA:Daftar 8 Korban Kecelakaan Angkot Jak Lingko di Cengkareng, Korban Alami Luka di Rahang dan Kepala
Saat para pelaku memaksa masuk, korban berinisial C berusaha menghalangi dan akhirnya menjadi sasaran kekerasan.
Akibat insiden tersebut, C mengalami luka fisik ringan.
“Saat ini baru satu pelaku yang kami amankan, yakni J. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan proses pengejaran masih berlangsung,” tambah Arfan.
Pelaku J dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan serta Pasal 335 KUHP mengenai pemaksaan dengan kekerasan.